Demi Memutus Rantai Covid-19, Masyarakat Harus Patuhi PPKM Darurat

By Widyastuti, Kamis, 8 Juli 2021 | 17:13 WIB
Ilustrasi PPKM (iStockphoto)

 

NOVA.id - Pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan Covid-19 di Jawa - Bali.

Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Ruben Onsu Ceritakan di Balik Kesuksesannya Berbisnis

“Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%,” tegasnya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7).

Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan, hal tersebut untuk memutus mata rantai virus.

Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan.

Baca Juga: Tahu Nia Ramadhani Ditangkap Polisi, Ardi Bakrie Langsung Ikut Serahkan Diri