Penjelasan Kemenkes Soal Lokasi Vaksin Kedua Berbeda dari yang Pertama

By Ratih, Jumat, 16 Juli 2021 | 20:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Dok. Shutterstock)

Berikut ini adalah daftar fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi:

- Puskesmas, puskesmas pembantu

- Klinik

- Rumah sakit

- Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi program.

Pendataan dilakukan melalui upaya koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi pendataan tenaga pelaksana, jadwal pelayanan, dan peralatan yang tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Cara Memastikan Sudah Sembuh dari Covid-19, Perlu Tes PCR Lagi?

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)