Sertifikat Vaksinasi Belum Jadi Syarat Wajib untuk Urus Dokumen Kependudukan

By Ratih, Kamis, 29 Juli 2021 | 19:03 WIB
KTP Elektronik (Tribun Tangerang)

NOVA.id - Sertifikat vaksinasi kini menjadi dokumen yang penting untuk berbagai keperluan.

Baru-baru ini warganet juga dihebohkan dengan cerita mengenai sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena sertifikat ini.

Pengguna media sosial tersebut tidak bisa mengambil sertifikat vaksinasi karena tak bisa memberikan KTP.

Baca Juga: Kenali Varian Baru Covid-19 Delta Plus, Sudah Ada di Indonesia!

Alhasil, pengguna medsos tersebut berusaha membuat KTP di kantor kelurahan sekitarnya.

Namun tak disangka, pejabat setempat justru meminta sertifikat vaksin untuk bisa membuat KTP.

Wajar saja jika pengguna media sosial tersebut bingung menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Berita Terpopuler: 3 Olahraga Saat Pemulihan Covid-19 hingga Viral Video Rizky Billar Cium Lesti Kejora