Sertifikat Vaksinasi Belum Jadi Syarat Wajib untuk Urus Dokumen Kependudukan

By Ratih, Kamis, 29 Juli 2021 | 19:03 WIB
KTP Elektronik (Tribun Tangerang)

 

"Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah," sambungnya.

Meski demikian, Zudan menyebut tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

"Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin." 

"Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya," pungkasnya.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Mental dan Fisik Anak di Masa Pandemi Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)