Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Adukan dan Ikuti Langkah Ini

By Alsabrina, Kamis, 29 Juli 2021 | 19:11 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews)

 

Jangan bagikan di media sosial

Sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.

Baca Juga: Syarat untuk Daftar Vaksin Anak Jelang Tahun Ajaran Baru 2021

Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas kepada warganya.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lakukan Ini jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Pedulilindungi.id