Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Adukan dan Ikuti Langkah Ini

By Alsabrina, Kamis, 29 Juli 2021 | 19:11 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews)

NOVA.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh.

Selama PPKM Level 4, sertifikat vaksin menjadi dokumen yang harus dibawa bagi pelaku perjalanan jauh, selain hasil tes antigen atau PCR.

Setiap warga yang sudah vaksin Covid-19 dengan minimal satu dosis, akan mendapatkan sertifikat vaksin dan dapat diunduh di laman Pedulilindungi.id.

Baca Juga: Sertifikat Vaksinasi Belum Jadi Syarat Wajib untuk Urus Dokumen Kependudukan

PeduliLindungi merupakan laman dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Bagaimana jika sertifikat belum muncul meski mendapatkan vaksin Covid-19?

Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin, Bisa Lewat Aplikasi di Ponsel

Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:

a. Klik "login/register" di pojok kanan atas

b. Klik "buat akun PeduliLindungi"

c. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Ganggu Siklus Menstruasi, Ini Kata Ahli

d. Kode verifikasi akan dikirim ke nomor yang terdaftar

e. Masukkan 6 digit angka

f. Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Baca Juga: Vaksin Pfizer akan Masuk Indonesia, Ini Kelebihan dan Efek Sampingnya

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:

a. Klik menu yang berisi nama Anda di pojok kanan atas

b. Pilih "sertifikat vaksin"

c. Klik nama Anda Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua juga sudah menyelesaikan dua dosis vaksin

d. Klik gambar sertifikat Tekan "unduh sertifikat".

Baca Juga: Penjelasan Kemenkes Soal Lokasi Vaksin Kedua Berbeda dari yang Pertama

Kirim aduan

Saat dihubungi awal Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kemungkinan ada delay dalam proses pengiriman informasi jika sertifikat vaksinasi digital yang belum masuk ke akun PeduliLindungi.

Mereka yang mengalami kendala tersebut dapat mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2021). Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Ini Waktu yang Tepat untuk Menerima Vaksin

 

 

Jangan bagikan di media sosial

Sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.

Baca Juga: Syarat untuk Daftar Vaksin Anak Jelang Tahun Ajaran Baru 2021

Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas kepada warganya.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lakukan Ini jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Pedulilindungi.id