Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Mal di Jakarta Ini

By Ratih, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (carmengabriela)

Melansir Kompas.com, ini daftar mal yang menerapkan syarat sertifikat vaksin:

1. Senayan Park, Jakarta Pusat

Manajemen mall mewajibkan seluruh pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 elektronik lewat aplikasi PeduliLindungi."Efektif 3 Agustus 2021, Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," demikian pengumuman tersebut disampaikan lewat akun Instagram @senayan.park.

Senayan Park juga hanya membuka pertokoan makanan, kebutuhan pokok, dan farmasi.

Pertokoan tersebut buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB. Akses masuk hanya bisa dilakukan lewat Parang Lobby, Ground Floor, Kawung Lobby, dan LG Floor.

Baca Juga: 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Vaksinasi Ibu Hamil

2. Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan

Sejak 3 Agustus pihak manajemen sudah menerapkan aturan tersebut meski masih dalam tahap sosialisasi.

Lewat tahap sosialisasi saat ini, pihaknya berharap pengunjung dapat mengunduh PeduliLindungi untuk memudahkan mereka masuk ke dalam mal hanya dengan memindai kode QR di pintu masuk mal.

Dalam tahap sosialisasi ini mereka masih memberi toleransi bagi pengunjung yang belum divaksin, atau kesulitan dalam check-in dan check-out menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online, Cukup Akses Ini