Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Mal di Jakarta Ini

By Ratih, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (carmengabriela)

NOVA.id - Belum lama ini warganet dihebohkan dengan foto pengumuman masuk mall harus tunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Hal ini dilakukan mengingat PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga Senin (09/08) mendatang.

Lebih lanjut, pihak mal juga menggunakan aplikasi vaksin Covid-19 tersebut untuk mempermudah mereka dalam menerapkan sistem check-in dan check-out para pengunjung.

Baca Juga: Kisah Para Pencari Donor Plasma untuk Perangi Covid-19 bagi Keluarga

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.

Meski begitu, Alphonzus menilai wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian herd immunity di Indonesia.

Dengan demikian, kebijakan beberapa pusat perbelanjaan yang mewajibkan membawa sertifikat vaksin untuk masuk merupakan inisiatif manajemen.

"Ya (inisiatif), saat ini masih sebatas atas inisiatif masing-masing Pusat Perbelanjaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Wacana Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat

Melansir Kompas.com, ini daftar mal yang menerapkan syarat sertifikat vaksin:

1. Senayan Park, Jakarta Pusat

Manajemen mall mewajibkan seluruh pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 elektronik lewat aplikasi PeduliLindungi."Efektif 3 Agustus 2021, Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," demikian pengumuman tersebut disampaikan lewat akun Instagram @senayan.park.

Senayan Park juga hanya membuka pertokoan makanan, kebutuhan pokok, dan farmasi.

Pertokoan tersebut buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB. Akses masuk hanya bisa dilakukan lewat Parang Lobby, Ground Floor, Kawung Lobby, dan LG Floor.

Baca Juga: 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Vaksinasi Ibu Hamil

2. Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan

Sejak 3 Agustus pihak manajemen sudah menerapkan aturan tersebut meski masih dalam tahap sosialisasi.

Lewat tahap sosialisasi saat ini, pihaknya berharap pengunjung dapat mengunduh PeduliLindungi untuk memudahkan mereka masuk ke dalam mal hanya dengan memindai kode QR di pintu masuk mal.

Dalam tahap sosialisasi ini mereka masih memberi toleransi bagi pengunjung yang belum divaksin, atau kesulitan dalam check-in dan check-out menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online, Cukup Akses Ini

3. Plaza Indonesia, Jakarta Pusat

"Efektif tanggal 16 Agustus 2021, semua orang yang masuk Plaza Indonesia termasuk pengunjung, karyawan kami, staf outsourcing, staf toko, dan kontraktor, harus sudah divaksinasi minimal 1 kali dosis," demikian pengumuman di Instagram @plazaindonesia.

PR & Marcomm Manager Plaza Indonesia Quartantyo Yoga Utomo mengonfirmasi bahwa syarat wajib kartu vaksin tersebut mulai berlaku pada 16 Agustus.

"Syarat ini akan tetap berlaku (jika PPKM diperpanjang usai 9 Agustus 2021) karena sudah jadi keputusan Pemprov (Pemerintah Provinsi) yang harus dijalankan oleh kami," jelasnya.

Baca Juga: Penting! Ini Syarat Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)