Devi juga menjelaskan kalau kliennya msaih berushaa percaya dengan David.
David sendiri berjanji bakal menjual rumahnya unutk pengembalian dana pinjaman.
Lalu pihaknya mengirimkan somasi ke rumah yang berada di Bandung tersebut.
Ternyata justru rumah tersebut sudah beralih dari Oktober 2020.
Baca Juga: Tak Terima Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Menangis
Lina masih mencoba menghubungi David melaluo WhatsApp, telepon dan mengontak manajernya.
Namun, David tidak mengindahan panggilan tersebut.
Oleh karena itu, akhirnya pihak Lina mengajukan pelaporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Tahu Nia Ramadhani Ditangkap Polisi, Ardi Bakrie Langsung Ikut Serahkan Diri
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Selain David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang atas nama Yudhi Sulistiyono.
Keduanya disangkakakn dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)