Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

By Ratih, Senin, 16 Agustus 2021 | 13:02 WIB
Ilustrasi kereta api (dok. Kompas.com)

NOVA.id - Bukti vaksinasi kini menjadi salah satu syarat penting jika akan naik kereta jarak jauh, khususnya selama PPKM.

Namun tidak perlu khawatir karena bukti vaksin Covid-19 tersebut cukup dari kartu vaksinasi, tidak harus sertifikat.

Melansir Tribunnews, ini syarat naik kereta jarak jauh selama PPKM:

Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Ribuan Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Diblokir

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

2. Menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19 dengan RT-PCR yang berlaku 2X24 jam atau Rapid Antigen berlaku 1X24 jam.

3. Penumpang mulai umur 12 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosin pertama dan hasil negatif skrining Covid-19, berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Baca Juga: 4 Fakta Seputar Vaksin Covid-19 Sinovac yang Perlu Diketahui