NOVA.id - Vaksinasi Covid-19 kini menjadi aktivitas wajib bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, selain untuk melindungi diri dari virus corona, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga sangat berguna.
Dokumen sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk beraktivitas di tempat publik seperti mal.
Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Pada banyak kejadian, vaksinasi Covid-19 dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing.
Oleh sebab itu, syarat vaksin adalah harus menunjukkan KTP untuk membuktikan domisili seseorang.
Hal ini ternyata menjadi kendala yang menghalangi sebagian orang untuk vaksin.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Ribuan Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Diblokir