Masyarakat berusia dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, serta ibu hamil, masih belum boleh diperkenankan untuk masuk kawasan wisata.
“Mereka tidak diizinkan. Aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok juga dilarang. Kawasan yang dibuka terpatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni,” jelas Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari.
Pengunjung juga wajib membeli tiket secara online melalui ancol.com, dan menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi, atau JAKI dan bukti cetak.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Mal di Jakarta Ini
Akses masuk hanya melalui pintu Gerbang Timur, dan akan ada petugas keamanan serta Tim Satgas Covid-19 Ancol yang akan memantau dan berpatroli.
Selain itu, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World, dan Atlantis Water Adventure masih belum dibuka untuk umum.
Syarat masuk tmii
Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Ngurah Sedana, mengatkan bahwa syarat vaksin dan pembatasan pengunjung juga berlaku di TMII.
Baca Juga: Data di Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah, Ini Cara Memperbaikinya