Untuk bisa menerima subsidi gaji Rp1 juta ini, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenaker selanjutnya melalkukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari.
Pemadanan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Baca Juga: Tips Aman dan Murah Mengirim Uang ke Luar Negeri Selama PPKM
Sejauh ini, ada 42.153 ribu pekerja yang gagal mendapat subsidi gaji ini.
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, pekerja ini dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain.
Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Baca Juga: Pintar Atur Uang, Ini Beberapa Tanda Kita Sudah Siap Ajukan KPR