NOVA.id - Vaksinasi Covid-19 kini menjadi aktivitas wajib bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, selain untuk melindungi diri dari virus corona, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga sangat berguna.
Dokumen sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk beraktivitas di tempat publik seperti mal.
Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Pada banyak kejadian, vaksinasi Covid-19 dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing.
Oleh sebab itu, syarat vaksin adalah harus menunjukkan KTP untuk membuktikan domisili seseorang.
Hal ini ternyata menjadi kendala yang menghalangi sebagian orang untuk vaksin.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Ribuan Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Diblokir
View this post on Instagram
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Sehat Negeriku |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR