NOVA.id - Pemerintah bersama pihak-pihak lain masih menggenjot vaksinasi Covid-19 massal di berbagai daerah Indonesia.
Sayangnya, banyak orang mengeluhkan stok vaksin Covid-19 kosong saat tiba jadwal mereka.
Untuk mencegah masalah ini berlarut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan fitur baru.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Demam Akibat DBD dan Covid-19, Berikut Penjelasannya
Pembaruan ini dapat dilihat pada website vaksin.kemkes.go.id.
Menu yang awalnya hanya memuat status vaksin dan situasi COVID-19, kini telah ditambahkan menu stok vaksin.
Hal ini untuk meningkatkan transparansi maupun kontrol terhadap stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.
Baca Juga: Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Berbagai Mal DKI Jakarta
Dalam menu baru tersebut, Kemenkes menyediakan visualisasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya.
Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari, warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari, warna kuning cukup untuk 7-10 hari, dan warna merah kurang dari 7 hari.
Dengan demikian, masyarakat bisa memperkirakan apakah stok vaksin Covid-19 masih ada saat tiba giliran mereka.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Ini Jawaban Kemenkes
Data yang disajikan dalam dashboard vaksinasi berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan lewat Bio Tracking dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik).
SMILE merupakan Platform yang memuat data real-time seputar rantai distribusi vaksin yang mencakup jumlah, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa vaksin yang diterima dari distributor di setiap tingkatan serta lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.
Lebih lanjut, pencatatan yang dilakukan melalui SMILE akan dilaporkan kembali secara real-time ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
Selanjutnya, data tersebut ditampilkan di dashboard vaksinasi dan akan diupdate secara berkala satu hari sekali di jam 17.00 WIB.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Jadi Syarat Naik Layanan MRT dan KRL
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)