Masyarakat Umum Bisa Dapat Vaksin Moderna, Ini Syarat Lengkapnya

By Ratih, Minggu, 22 Agustus 2021 | 20:01 WIB
Ilustrasi vaksin Moderna (carmengabriela)

NOVA.id - Vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga kesehatan sebagai vaksin ketiga atau booster.

Namun, Kementerian Kesehatan RI telah mengalokasikan vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta dosis untuk masyarakat umum.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan vaksin Moderna?

Baca Juga: Setelah Kena Covid-19, Berapa Lama Anosmia Bisa Sembuh? Ini Jawabannya

Di Jakarta sendiri, Pemprov sudah membuat aturan siapa saja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin ini.

Setidaknya ada 3 kategori masyarakat umum yang menjadi prioritas.

Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta bernomor 8561/-1.772.1 menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta diprioritaskan untuk masyarakat di bawah ini:

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ibu Menyusui jika Positif Covid-19?