PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3

By Ratih, Senin, 23 Agustus 2021 | 20:13 WIB
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

"Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota."

"Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," terangnya.

Tak lupa, wilayah luar Jawa-Bali juga mengalami perubahan penerapan PPKM.

"Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi."

"Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota," pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat Umum Bisa Dapat Vaksin Moderna, Ini Syarat Lengkapnya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)