b. Tidak mengenal bunga dan riba. Yang ada bagi hasil, di mana keuntungan dan kerugian akan ditanggung bersama.
c. Saham syariah dijalankan dengan prinsip halal. Jadi tidak ada yang namanya transaksi haram di dalamnya, seperti perjudian, pemalsuan, atau penipuan.
d. Alokasi aset, pendapatan, dan praktik investasi sepenuhnya dijalankan menggunakan guideline aspek-aspek syariah.
Kerugian atau risiko investasi saham syariah pada dasarnya sama dengan saham konvensional, seperti capital loss, likuidasi atau bangkrut.
Tetapi risiko lainnya adalah delisting atau didepak dari Daftar Efek Syariah (DES), sehingga harus dijual atau dibeli di efek konvensional.
Baca Juga: 5 Cara Aman Investasi Reksa Dana dan Saham secara Online, Yuk Simak!
Daftar Saham Syariah yang Bisa Dikoleksi
Semua saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK secara berkala.
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
ISSI adalah indikator kinerja pasar saham syariah Indonesia. Berisikan seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk dalam DES yang dirilis OJK.
BEI tidak menyeleksi saham syariah masuk ke ISSI. Saham syariah di Indeks ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun.
Yaitu setiap Mei dan November oleh OJK dengan melihat rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar.
Daftar saham syariah penghuni Indeks ISSI tercatat ada 436 saham per 24 Mei 2021. Antara lain, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Ada pula PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Graphia Tbk (ASGR), PT Aksha Wira International Tbk (ADES), dan masih banyak lainnya.
Baca Juga: Cara Investasi Reksa Dana Online, Bisa Kaya Pakai 5 Aplikasi Ini!