NOVA.id - Saat ini, banyak orang yang berminat untuk melakukan investasi saham.
Meski begitu, tidak sedikit juga yang mempertanyakan apakah cara investasi saham sama dengan judi?
Terkait hal itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menegaskan bahwa anggapan investasi saham sama dengan judi tidaklah benar.
Baca Juga: 3 Alasan Penting Mengapa Perempuan Harus Tahu Cara Berinvestasi
Dikutip dari Kontan, Minggu (02/05), Hasan menjelaskan bahwa saham adalah bukti kepemilikan perusahaan yang sah.
Oleh karena itu, jika kita memiliki saham, artinya kita ikut memiliki sebuah perusahaan.
“Investasi saham sama dengan memiliki perusahaan, bermitra bersama pemilik perusahaan lainnya, dengan tujuan agar perusahaan mengembangkan usahanya dan investor dapat memperoleh keuntungan usaha di masa depan,” kata Hasan, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/04).
Baca Juga: Aman dan Halal, Berikut Keuntungan dari Cara Berinvestasi Syariah