NOVA.id – Aktris Shandy Aulia dilaporkan oleh seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara, atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online, melalui media elektronik.
Laporan tersebut dilayangkan pada 26 Agustus 2021, dan teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Saya balikin nih, kalau membuat promosi judi online, boleh atau enggak? Undang undang kan bilang enggak boleh. Kalau orangtua yang baik kan enggak mungkin kasih uang haram,” ujar kuasa hukum Laura, Rinto Maha, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, (29/09).
Sebagai tambahan informasi, Laura merupakan salah satu pengikut Shandy Aulia di Instagram.
Dia sempat berseteru dengan Shandy Aulia karena diduga melakukan penghinaan terhadap anak sang aktris.
Rinto tak menampik bahwa laporan tersebut merupakan serangan balik pihaknya, untuk melawan tim kuasa hukum Shandy Aulia yang berjumlah 15 orang.