Shandy Aulia Diserang Balik! Dilaporkan Atas Kasus Promosi Judi Online

By Annisa Octaviana, Jumat, 1 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Shandy Aulia berikan balasan menohok pada netizen (Grid.ID)

“Ya saya kunci, karena kan pihak sebelah pakai 15 lawyer, kesombongannya segala macam. Saya kan lihat, ini bagian dari strategi saya. Biar dibuka kedoknya, topengnya,” kata Rinto.

“Sekarang kan pencitraannya luar biasa, sekarang kalau dibuka begini, muncul enggak? Jadi masyarakat tahu, kalau orangtua yang baik, tidak akan promosi hal-hal yang melanggar Undang Undang,” lanjutnya.

Dalam laporan, Rinto mengatakan pihaknya telah memberikan barang bukti berupa video, URL, hingga tangkapan layar.

Baca Juga: Cover Tabloid NOVA Terbaru: Shandy Aulia Tak Terpengaruh dengan Nyinyiran Netizen Soal Anaknya

“Videonya ada dua, jadi dia berulang kali promosi judi online. Bahkan ada satu video, judi online itu sudah bersetifikat, seolah-olah itu legal,” terang Rinto.

Bintang film Eiffel… I’m in Love (2003) ini dijerat dengan pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Shandy Aulia Bahagia Jadi Orangtua, Ogah Pusing Perihal Baby Shaming