Kabar Baik Umrah Dibuka Lagi, Ini Syarat yang Akan Berlaku dari Pemerintah Indonesia

By Alsabrina, Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Ka'bah (via twitter/YusufChambers)

NOVA.id - Setelah hampir 2 tahun tak bisa laksanakan haji dan umrah, kini umat muslim di Indonesia bisa bernapas lega.

Umrah sudah kembali dibuka seperti sedia kala.

Berikut syarat yang akan berlaku dan bagaimana antisipasi dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Syarat Baru untuk Jemaah Umrah Asal Indonesia, Ini Rinciannya

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.

Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.

Baca Juga: Penerbangan Menuju Arab Saudi Resmi Dibuka, Jadwal Umrah dari Indonesia Sudah Bisa Diberangkatkan Kembali