NOVA.id - Setelah hampir 2 tahun tak bisa laksanakan haji dan umrah, kini umat muslim di Indonesia bisa bernapas lega.
Umrah sudah kembali dibuka seperti sedia kala.
Berikut syarat yang akan berlaku dan bagaimana antisipasi dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Syarat Baru untuk Jemaah Umrah Asal Indonesia, Ini Rinciannya
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.
Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.