Kabar Baik Umrah Dibuka Lagi, Ini Syarat yang Akan Berlaku dari Pemerintah Indonesia

By Alsabrina, Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Ka'bah (via twitter/YusufChambers)

NOVA.id - Setelah hampir 2 tahun tak bisa laksanakan haji dan umrah, kini umat muslim di Indonesia bisa bernapas lega.

Umrah sudah kembali dibuka seperti sedia kala.

Berikut syarat yang akan berlaku dan bagaimana antisipasi dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Syarat Baru untuk Jemaah Umrah Asal Indonesia, Ini Rinciannya

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.

Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.

Baca Juga: Penerbangan Menuju Arab Saudi Resmi Dibuka, Jadwal Umrah dari Indonesia Sudah Bisa Diberangkatkan Kembali

“(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal."

"Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Minggu (10/10).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Siap Buka Kembali Umrah di Negaranya Secara Bertahap

Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

“Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina."

Baca Juga: Maia Estianty Kena Kotoran Burung Saat Umrah, Sebut Doanya Dijawab

 

 

"Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.

Pasalnya, lanjut dia, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi.

Baca Juga: Sekumpulan Burung Putih Misterius Tawaf Mengelilingi Ka'bah, Netizen Puji Kebesaran Tuhan

“Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai."

"Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama,” pesan Bukhori.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.

Baca Juga: Desain Rumah Ammar Zoni dan Irish Bella, Punya Replika Pintu Ka'bah

Keterangan itu ia peroleh dari nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 8 Oktober 2021 silam.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah