Kabar Baik Umrah Dibuka Lagi, Ini Syarat yang Akan Berlaku dari Pemerintah Indonesia

By Alsabrina, Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Ka'bah (via twitter/YusufChambers)

“(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal."

"Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Minggu (10/10).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Siap Buka Kembali Umrah di Negaranya Secara Bertahap

Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

“Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina."

Baca Juga: Maia Estianty Kena Kotoran Burung Saat Umrah, Sebut Doanya Dijawab