Seperti istilah-istilah apa itu polis asuransi, premi, atau klaim perlu kita ketahui.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini definisi dari beberapa istilah tersebut.
1. Premi
Premi asuransi adalah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau reasuransi untuk dibayarkan.
Berapa besaran premi asuransi itu tergantung perjanjian atau berdasarkan undang-undang.
Nantinya, kita sebagai atau pihak tertanggung akan membayarkan premi tersebut dengan tujuan mendapatkan manfaat asuransi.
Baca Juga: Polis Asuransi adalah Surat Perjanjian Asuransi, Ini Isi dan Fungsinya
2. Polis
Polis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian sebagai bukti pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung.
Sehingga, kita sebagai tertanggung kerap kali disebut sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Klaim Asuransi Saat Polis Asuransi Hilang