Nova.id – Asuransi jiwa unit link Syariah menjadi salah satu solusi kebutuhan berasuransi bagi masyarakat. Pasalnya, produk asuransi jiwa unit link Syariah menawarkan Manfaat Asuransi untuk perlindungan finansial akibat berbagai risiko kehidupan. Perlindungan itu disertai juga dengan manfaat investasi untuk kebutuhan finansial jangka panjang.
Dilansir dari pemberitaan Kontan, Selasa (16/2/2021), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan bahwa kontribusi asuransi jiwa unit link Syariah mencapai angka Rp 17,3 triliun pada Desember 2020.
Meski pandemi, kontribusi asuransi Syariah berhasil meningkat sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut AASI, tingginya jumlah pengguna asuransi jiwa unit link Syariah tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap jenis asuransi tersebut untuk memenuhi kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Kencan yang Ramah Perempuan, Bisa Cegah Penipuan
Ada beberapa alasan asuransi jiwa unit link Syariah kian diminati. Dengan bergabung menjadi Peserta asuransi jiwa unit link Syariah, masyarakat dapat menyesuaikan nilai Manfaat Asuransi untuk kebutuhan perlindungan. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih Dana Investasi sesuai profil risiko.
Perusahaan Asuransi, nantinya akan melakukan pengelolaan Dana Investasi Peserta. Dengan demikian, Peserta hanya perlu menyetorkan Kontribusi sesuai kesepakatan yang tercantum dalam Polis.
Tak hanya itu, produk keuangan Syariah pun mulai dilirik seiring dengan semakin populernya gaya hidup halal di Indonesia. Peminatnya tidak hanya berasal dari generasi boomers, tetapi juga millenial. Asuransi jiwa unit link Syariah menjadi salah satu produk keuangan yang hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Saat ini, cukup banyak perusahaan asuransi yang mengadopsi pengelolaan berbasis Syariah untuk asuransi jiwa unit link. Apabila Sahabat NOVA tertarik memilikinya, tetapi belum memahami perbedaannya dengan asuransi konvensional, berikut kami rangkumkan penjelasannya.
Baca Juga: Mengaku Cocok Sejak Awal, Rheno Poetiray Mantap Gandeng Febby Rastanti
Dalam produk asuransi jiwa unit link Syariah terdapat beberapa istilah serta praktik yang menjadi pembeda dan sebaiknya Anda ketahui. Salah satunya ialah Akad. Adapun Akad adalah kontrak berupa perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan kepesertaan Asuransi Syariah serta hak dan kewajiban para pihak sesuai prinsip Syariah.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR