Dalam upaya penanganan pandemi, pemerintah juga menggandeng berbagai pihak seperti aparat sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal itu pula yang diterapkan di Kota Blitar. Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI Polri untuk melaksanakan operasi Yustisi secara berkala.
"Selama evaluasi, tingkat pelanggaran seperti tidak memakai masker di tempat umum jarang temui karena kami selalu gencar mengadakan sosialisasi. Misalnya, melalui siaran, baliho, dan radio,” ujar Santoso.
Baca Juga: Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Pemerintah Dorong Penyaluran KUR
Santoso juga mengatakan, dalam bersosialisasi pihaknya selalu menekankan bahwa era new normal bukan berarti bebas sepenuhnya dari Covid-19. Dengan begitu, masyarakat harus tetap sadar dan terbiasa melakukan prokes.
“Covid-19 ini menjadi bagian dari budaya kehidupan. Bagaimana kita mengakrabi, agar kedisiplinan tidak jadi sesuatu yang harus ditakuti tapi jadi bagian kehidupan yang harus dijalani,” ungkap Santoso.
Selain membentuk Satgas Penegakan Disiplin, Kota Blitar juga konsisten menerapkan implementasi aplikasi PeduliLindungi, operasi Yustisi, pengetatan kegiatan masyarakat, dan memanfaatkan media untuk sosialisasi terkait prokes.