Namun, setelah pandemi, UNICEF dan Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) melaporkan bahwa praktik cuci tangan di kalangan masyarakat Indonesia sudah naik hingga 60 persen.
Bahkan, hasil survei BPS yang dilakukan pada 13-20 Juli 2021 menunjukkan, 75 persen masyarakat Indonesia sudah menerapkan kebiasaan cuci tangan.
"Cuci tangan pakai sabun terkesan sebagai perilaku sederhana. Namun, sebetulnya merupakan kebiasaan baik yang dapat menyelamatkan banyak nyawa," ujar Reisa.
Baca Juga: Meski Aturan PPKM Melonggar, Bukan Berarti Masyarakat Bisa Abai
Reisa menjelaskan, praktik cuci tangan dengan sabur dan air mengalir selama 20 detik dinilai mampu membatasi penularan virus SARS COV-2 penyebab Covid.
Selain itu, data menunjukkan bahwa cuci tangan pakai sabun juga dapat menurunkan risiko penyakit diare hingga 30 persen dan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) hingga 20 persen.
Untuk diketahui, kedua penyakit tersebut merupakan penyebab utama kematian balita di Indonesia.
“Kementerian Kesehatan menyerukan agar semua orang, di manapun, harus melakukan praktik CTPS. Mari tingkatkan praktik cuci tangan kita sampai dengan 100 persen, karena ini adalah cara termudah, termurah, dan tercepat membunuh virus dan kuman lainnya di tangan kita,” ujar Reisa.