Utamakan Keamanan Siswa, Fasilitas Cuci Tangan Jadi Salah Satu Syarat Dibukanya Sekolah Kembali

By Yussy Maulia, Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Jumat (14/10/2021). (Tangkapan layar Youtube FMB9ID_IKP)

Survei yang melibatkan 1.200 orangtua dan wali murid di seluruh Indonesia tersebut dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) pada 10-14 September 2021.

Bahkan, survei itu juga menunjukkan bahwa sebagian besar orangtua akan mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.

Oleh karena itu, Risa menekankan, selain menyediakan fasilitas cuci tangan, pihak sekolah juga dapat terus menerapkan penggunaan masker, menyediakan saluran udara memadai di ruang kelas, dan memberlakukan sistem kehadiran 50 persen.

 “Mari kita bertindak bersama untuk membuat cuci tangan pakai sabun dilakukan oleh semua. Untuk masa depan kita, anak-anak kita, dan Indonesia yang jauh lebih sehat,” ujar Reisa.

Baca Juga: Bali Akan Kembali Dibuka untuk Turis Asing, Ini Persiapan yang Dilakukan

Sementara itu, Reisa juga mengimbau agar masyarakat juga meningkatkan ketersediaan fasilitas cuci tangan di lingkungan rumah.

Pasalnya, data BPS pada 2020 menunjukkan, 1 dari 4 warga Indonesia tidak memiliki fasilitas cuci tangan di rumah.

Oleh karenanya, Reisa berharap pandemi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang layak di rumah.

Cuci tangan untuk cegah berbagai penyakit

Secara umum, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya praktik cuci tangan menunjukkan perkembangan positif, terutama setelah pandemi Covid-19 melanda.

Baca Juga: Strategi Pengendalian Covid-19 di Indonesia Membuahkan Hasil Positif

Sebelumnya, kata Reisa, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2018 kebiasaan cuci tangan masyarakat Indonesia masih dibawah 50 persen.