Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jaktim dan Jaksel Siaga

By Alsabrina, Senin, 8 November 2021 | 14:02 WIB
(Ilustrasi) Cuaca Ekstrem di Jakarta (dok. pexels.com)

NOVA.id - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Peringatan cuaca ekstrem berlaku mulai 08 November 2021 pukul 07.00 WIB s/d 09 November 2021 pukul 07.00 WIB.

Dalam unggahan instagram @bpbddkijakarta, berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak, terdapat potensi hujan lebat di DKI Jakarta dengan dampak banjir/bandang pada Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan saat Merawat Mobil di Musim Hujan

Dua wilayah tersebut sudah berstatus siaga.

Selain Jaktim dan Jaksel, wilayah Jabodetabek lain yang berstatus siaga adalah Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Lalu, yang berstatus waspada adalah Sukabumi, Cianjur, dan Tangerang.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Ini 5 Bahan Alami untuk Mengusir Nyamuk di Rumah

"WASPADA CUACA EKSTREM DI DKI JAKARTADurasi: 08 November 2021 pukul 07.00 WIB s/d 09 November 2021 pukul 07.00 WIB

Potensi Dampak Hujan Lebat untuk Dampak Banjir/Bandang dapat terjadi di Jabodetabek di wilayah berikut :

1. Kota Jakarta Timur (siaga)

2. Kota Jakarta Selatan (siaga)

3. Kota Bogor (siaga)

Baca Juga: Bahaya Banjir, Beberapa Penyakit Serius Ini Rentan Menular

4. Bogor (siaga)

5. Kota Bekasi (siaga)

6. Kota Depok (siaga)

7. Sukabumi (waspada)

8. Cianjur (waspada)

9. Tangerang (waspada)

Baca Juga: Buku Polis Asuransi Rusak? Jangan Bingung, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://signature.bmkg.go.id," tulis akun instagram @bpbddkijakarta dalam kolom captionnya.

Tak hanya itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es)

Baca Juga: Perhatikan, Ini 10 Cara Membersihkan Rumah yang Aman Setelah Banjir

yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui tautan ini http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir

Perbaharui informasi mengenai Tinggi Muka Air (TMA) melalui tautan ini http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel

Baca Juga: Waspada La Nina Jelang Akhir Tahun 2021, Ini Peringatan dari BKMG

 

 

Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI.

Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Sumber: @infoBMKG," tulis akun @bpbddkijakarta.

Unggahan BPBD DKI Jakarta (dok. instagram/bpbddkijakarta)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)