3. Baca aturan secara seksama
Setelah menjadi peserta, biasanya perusahaan akan memberikan syarat dan ketentuan bagi pemilik polis dan pihak perusahaan.
Baca aturan-aturan tersebut secara saksama agar kamu mengerti ketentuannya.
Jika mengerti ketentuan, klaim asuransi pun tidak akan terjadi kesalahpahaman.
"Baca polis dengan saksama. panjang, detil, memang begitu."
"Kalau tidak panjang dan detil, itu ada hal-hal yang secara hukum kurang kuat sehingga kurang menguntungkan buat peserta. Jadi bacalah, itu harus," tutur Rina.
Baca Juga: Penting! Ini 6 Cara Membeli Polis Asuransi Unit Link yang Tepat
4. Tanyakan bila kurang paham
Kita juga punya hak untuk menanyakan perihal polis yang kamu pegang. Misalnya, apa akibatnya bila kamu tidak membayar premi tepat waktu?
Beberapa perusahaan asuransi biasanya memberi jangka waktu 3 bulan.
"Biasanya kalau 3 bulan belum bayar asuransinya masih terus jalan. Tapi kalau lebih dari itu, perlu ditanyakan," ungkap Rina.
Kita juga perlu memberitahu keluargamu mengenai polis asuransi yang kita beli, utamanya jika itu polis asuransi jiwa.
Catat pula nomor polis dan nomor telepon perusahaan (call center).
"Ketika klaim, segera laporkan. Lengkapi persyaratan klaim tepat waktu supaya proses pembayaran bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi," pungkas Rina.
Baca Juga: Mau Tahu Cara agar Polis Asuransi Tetap Aktif? Yuk, Simak 5 Tips Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mau Beli Polis Asuransi Syariah? Perhatikan Dulu 4 Hal Ini