NOVA.id - Syariah merupakan sistem keuangan dengan menggunakan hukum Islam yang sedang digadang-gadangkan akan semakin besar.
Karena penggunaannya dianggap sesuai dengan aturan bagi umat Islam.
Peraturan yang didapat juga dianggap menguntungkan untuk pihak nasabah atau konsumen. Asuransi syariah pun sudah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia.
Untuk itu banyak lembaga keuangan seperti bank hingga asuransi menjual produk syariah yang mengundang banyak keuntungan.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diketahui Mengenai Polis Asuransi, Ibu Harus Tahu!
Keuntungan dari asuransi syariah adalah tidak adanya dana hangus, proteksi pada dana tak akan berubah apabila telat bayar (bukan pemberhentian pembayaran), pembagian nisbah yang tinggi, yakni 70 persen untuk nasabah dan 30 persen untuk asuransi, dan bisa "double claim", yaitu misalnya satu polis bisa digunakan untuk satu keluarga.
Jika Sahabat NOVA tertarik untuk beli polis asuransi syariah, kita perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu.
Deputi Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Rina C. Yuliani bilang, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli polis asuransi syariah.
Baca Juga: Cara Klaim Polis Asuransi Kesehatan untuk Rawat Inap dan Rawat Jalan
1. Lihat izin di OJK
Sebelum membuka asuransi syariah di sebuah perusahaan, kamu perlu memastikan izinnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan asuransi manapun pasti harus mendapat izin dahulu dari regulator untuk memasarkan produknya kepada masyarakat.
Pengecekan izin akan membuat kamu terhindar dari asuransi ilegal.
"Apakah terdaftar di OJK sebagai asuransi syariah atau paling tidak izin menjual produk asuransi syariah?"
"Karena ada juga perusahaan yang bukan syariah tapi punya unit syariah," kata Rina dalam Webinar Kompas Talks.
Baca Juga: Musibah Datang Tiba-Tiba, Ini Pentingnya Punya Polis Asuransi Jiwa
2. Pelajari dan isi formulir kepesertaan sendiri
Sebelum jadi peserta asuransi, kita perlu mengenali dan mempelajari polis yang ingin kita beli.
Saat mengisi formulir, sebisa mungkin kamu mengisinya sendiri agar memahami betul isi formulir tersebut.
"Kalau bisa itu diisi sendiri. Seringkali yang mengisikan, misalnya belinya di bank, kemudian diisikan oleh pihak bank."
"Boleh diisikan, tapi dicek lagi formulir itu apa yang diisi?"
"Jangan sampai gara-gara tidak diisi dengan benar, ketika klaim tidak bisa dibayarkan," tutur Rina.
Baca Juga: 4 Kesalahan Membeli Polis Asuransi Jiwa, Hindari agar Tak Merugi!
3. Baca aturan secara seksama
Setelah menjadi peserta, biasanya perusahaan akan memberikan syarat dan ketentuan bagi pemilik polis dan pihak perusahaan.
Baca aturan-aturan tersebut secara saksama agar kamu mengerti ketentuannya.
Jika mengerti ketentuan, klaim asuransi pun tidak akan terjadi kesalahpahaman.
"Baca polis dengan saksama. panjang, detil, memang begitu."
"Kalau tidak panjang dan detil, itu ada hal-hal yang secara hukum kurang kuat sehingga kurang menguntungkan buat peserta. Jadi bacalah, itu harus," tutur Rina.
Baca Juga: Penting! Ini 6 Cara Membeli Polis Asuransi Unit Link yang Tepat
4. Tanyakan bila kurang paham
Kita juga punya hak untuk menanyakan perihal polis yang kamu pegang. Misalnya, apa akibatnya bila kamu tidak membayar premi tepat waktu?
Beberapa perusahaan asuransi biasanya memberi jangka waktu 3 bulan.
"Biasanya kalau 3 bulan belum bayar asuransinya masih terus jalan. Tapi kalau lebih dari itu, perlu ditanyakan," ungkap Rina.
Kita juga perlu memberitahu keluargamu mengenai polis asuransi yang kita beli, utamanya jika itu polis asuransi jiwa.
Catat pula nomor polis dan nomor telepon perusahaan (call center).
"Ketika klaim, segera laporkan. Lengkapi persyaratan klaim tepat waktu supaya proses pembayaran bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi," pungkas Rina.
Baca Juga: Mau Tahu Cara agar Polis Asuransi Tetap Aktif? Yuk, Simak 5 Tips Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mau Beli Polis Asuransi Syariah? Perhatikan Dulu 4 Hal Ini