NOVA.id - Syariah merupakan sistem keuangan dengan menggunakan hukum Islam yang sedang digadang-gadangkan akan semakin besar.
Karena penggunaannya dianggap sesuai dengan aturan bagi umat Islam.
Peraturan yang didapat juga dianggap menguntungkan untuk pihak nasabah atau konsumen. Asuransi syariah pun sudah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia.
Untuk itu banyak lembaga keuangan seperti bank hingga asuransi menjual produk syariah yang mengundang banyak keuntungan.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diketahui Mengenai Polis Asuransi, Ibu Harus Tahu!
Keuntungan dari asuransi syariah adalah tidak adanya dana hangus, proteksi pada dana tak akan berubah apabila telat bayar (bukan pemberhentian pembayaran), pembagian nisbah yang tinggi, yakni 70 persen untuk nasabah dan 30 persen untuk asuransi, dan bisa "double claim", yaitu misalnya satu polis bisa digunakan untuk satu keluarga.
Jika Sahabat NOVA tertarik untuk beli polis asuransi syariah, kita perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu.
Deputi Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Rina C. Yuliani bilang, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli polis asuransi syariah.
Baca Juga: Cara Klaim Polis Asuransi Kesehatan untuk Rawat Inap dan Rawat Jalan