NOVA.id – Menurut survei The Digital Reader 2020, ditemukan bahwa minat baca masyarakat Indonesia terus mengalami kenaikan.
Indonesia menduduki peringkat ke-16 dunia dengan penduduk yang memiliki lama waktu membaca rata-rata 6 jam per minggu.
Hal ini tentu berbanding lurus dengan tingginya permintaan pasar akan jumlah buku di pasaran.
Baca Juga: Tips Tumbuhkan Minat Baca Anak, Salah Satunya dengan Ceritakan Dongeng
Namun sayangnya, praktik peredaran buku bajakan juga masih banyak ditemui di Indonesia, salah satu alasan utamanya adalah karena harga buku resmi yang dianggap mahal dan sulit dijangkau.
Memahami hal ini, Cabaca hadir menyediakan kemudahan akses terhadap ratusan buku digital dengan harga yang lebih murah, sehingga para pembaca dapat menikmati buku asli tanpa harus merogok kocek yang dalam.
Fatimah Azzahrah selaku Co-Founder Cabaca mengatakan, “Kami merangkul seluruh masyarakat untuk mendukung dunia literasi Indonesia dengan membeli buku asli dan menghentikan penyebaran buku bajakan.”
Baca Juga: Paperun 2019, Ramai-Ramai Berlari Demi Tingkatkan Minat Baca
“Dengan semangat tersebut, kami berupaya menyediakan kemudahan akses terhadap ratusan koleksi buku dengan harga yang relatif murah, mulai dari Rp10.000 saja,” lanjut Fatimah.
Ditambah lagi, Cabaca terus menstimulasi minat baca masyarakat dengan menyediakan promo menarik, salah satunya promo cashback hingga 100% bersama ShopeePay.
Fatimah menambahkan, “Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk membeli buku bajakan.”
Baca Juga: McDonald's Hadirkan Acara Happy Readers Fun Day untuk Menarik Minat Baca Anak-Anak
Berikut adalah tiga alasan mengapa kita harus berhenti membeli dan membaca buku bajakan.
Melanggar Hukum
Dengan membeli dan membaca buku bajakan, artinya kita mendukung praktik pelanggaran hukum.
Indonesia memiliki payung hukum yang melindungi berbagai karya cipta dan buku merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang (Pasal 40 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta).
Lebih lanjut, pada pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pembajakan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.
Jadi, membeli buku bajakan sama saja dengan mendukung tindak kriminal.
Baca Juga: Jalin Kehangatan Keluarga, Happy Meal Readers Tanamkan Minat Baca Anak Sejak Dini
Tidak Menghargai Karya Sang Penulis
Para penulis biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan satu buku, bahkan hingga bertahun-tahun.
Selain proses yang panjang, di setiap karya tentu terkandung ide, inspirasi, kreativitas, pesan, dan unsur-unsur lain yang tidak ternilai harganya.
Bayangkan saja, semua jerih payah dan ide yang telah dituangkan penulis ke dalam buku hilang begitu saja karena para pembaca memilih untuk membeli buku bajakan.
Jika oknum tak bertanggung jawab terus-menerus melakukan pembajakan dan didukung pula oleh para pembeli, besar kemungkinan para penulis akan menjadi kurang termotivasi untuk menulis lagi.
Baca Juga: Cream Fiction, Suguhkan Es Krim Rendah Kalori yang Lebih Sehat
Kualitas Buku yang Kurang Baik
Buku bajakan biasanya memiliki kualitas yang kurang bagus, mulai dari tinta huruf yang kurang jelas, kualitas kertas yang tipis dan berbau, laminasi lem yang kurang kuat, hingga halaman buku yang hilang.
Hal ini pasti akan membuat kita kurang nyaman dan kurang menikmati buku yang sedang dibaca.
Bayangkan saja jika beberapa halaman buku hilang atau tidak terbaca dengan jelas, maka kita terpaksa menduga-duga isi dari halaman tersebut.
Padahal dengan harga yang hampir sama, kita sudah bisa membaca buku dengan nyaman di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi Cabaca.
Baca Juga: Kampanye Shopeepay 11.11 Big Deals Dimulai, Ini Promo yang Ditawarkan
Ditambah lagi, ktia bisa makin hemat dengan promo cashback hingga 100% untuk setiap transaksi menggunakan ShopeePay di Cabaca selama periode ShopeePay Super Online Deals dari tanggal 15-21 November ini.
Itulah tiga alasan mengapa pembelian buku bajakan harus segera dihentikan.
Jangan lupa, di balik setiap karya terdapat hak cipta penulis, perjuangan keras penerbit dan hukum negara yang melindunginya.
Dengan membeli buku asli, artinya kita menghargai penulis serta mendukungnya untuk menciptakan karya selanjutnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)