NOVA.id – I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni pun memberikan pesan kepada Jerinx agar tak lagi semena-mena bisa mengancam orang lain di media sosial.
“Semoga ini bisa menjadi efek jera, sejera-jeranya, untuk saudara Jerinx, dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi. tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang. Apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya,” ungkap Adam Deni seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (03/12).
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Tamara Bleszynski Tiba-Tiba Seret Nama Jerinx: Memang Nyebelin Banget!
Adam Deni juga berharap agar kasusnya bisa selesai dengan baik, dan bisa diterima berbagai pihak, serta Jerinx bisa menerima konsekuensinya.
Kini, Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Drummer Superman is Dead ini bakal mendekam di sana sambil menunggu persidangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, mulai hari ini,” ujar Bima Suprayoga, Kepala Kejaksaan Negeri Pusat.