Jerinx Resmi Ditahan, Adam Demi: Semoga Bisa Menjadikan Efek Sejera-jeranya

By Annisa Octaviana, Sabtu, 4 Desember 2021 | 08:30 WIB
Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara karena unggahan sosial medianya (Tribunnews)

NOVA.id – I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.

Adam Deni pun memberikan pesan kepada Jerinx agar tak lagi semena-mena bisa mengancam orang lain di media sosial.

“Semoga ini bisa menjadi efek jera, sejera-jeranya, untuk saudara Jerinx, dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi. tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang. Apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya,” ungkap Adam Deni seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (03/12).

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Tamara Bleszynski Tiba-Tiba Seret Nama Jerinx: Memang Nyebelin Banget!

Adam Deni juga berharap agar kasusnya bisa selesai dengan baik, dan bisa diterima berbagai pihak, serta Jerinx bisa menerima konsekuensinya.

Kini, Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Drummer Superman is Dead ini bakal mendekam di sana sambil menunggu persidangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, mulai hari ini,” ujar Bima Suprayoga, Kepala Kejaksaan Negeri Pusat.

Baca Juga: Netizen Ramai-Ramai Menyarankan untuk Ceraikan Jerinx yang Sedang Dipenjara, Nora Alexandra Akhirnya Buka Suara

Sebagai informasi, konflik antara Jerinx dan Adam Deni muncul ketika Deni meminta bukti kepada suami dari Nora Alexandra itu  atas pernyataannya soal endorsement Covid-19.

Namun, bukannya memberikan bukti, Jerinx justru mengancam Deni dengan menginjak kepala Deni di aspal.

Lantas, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Buntut dari kasus tersebut, Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)