Herry Wirawan Perkosa 12 Santri Dalam Kurun 5 Tahun, Begini Pengakuan Sang Istri Sah Soal Kelakuan Bejat Suaminya

By Alsabrina, Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:03 WIB
Herry Wirawan ()

Sebelumnya ramai dugaan masyarakat, bahwa aksi bejat Herry terhadap santriwatinya itu diketahui sang istri.

Sebab lokasi eksekusi, selain di hotel dan apartemen juga ada yang dilakukan di pondok pesantren yang juga kediaman pelaku.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Sudah Tahu Kasus Pemerkosaan Santriwati Sejak Mei 2021, Ini yang Dilakukan Atalia Praratya

Pernyataan tersebut pun ditegaskan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Baca Juga: Kronologi Awal Kasus Meninggalnya NWR yang Tenggak Racun di Makam Ayahnya: Diperkosa dan Diminta Gugurkan Kandungan