Sebelumnya ramai dugaan masyarakat, bahwa aksi bejat Herry terhadap santriwatinya itu diketahui sang istri.
Sebab lokasi eksekusi, selain di hotel dan apartemen juga ada yang dilakukan di pondok pesantren yang juga kediaman pelaku.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono dilansir dari Kompas.com.
Pernyataan tersebut pun ditegaskan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.