NOVA.id - Putusan pengadilan terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina sudah ditetapkan.
Rachel Vennya beserta tiga rekan lainnya divonis hukuman penjara 4 bulan tanpa kurungan.
Selain hukum yang disoroti, kali ini alasan yang diungkap Rachel Vennya terkait kabur dari karantina menuai cibiran.
Sebelum kasus berlanjut ke ranah hukum, Rachel Vennya tempat menjadi bintang tamu di podcast Boy William.
Baca Juga: Dihukum 4 Bulan Penjara, Rachel Vennya Ngaku ke Wisma Atlet Cuma Buat Foto Pura-pura Lagi Karantina
Kala itu Rachel Vennya mengaku nekat kabur dari karantina karena merindukan dua buah hatinya.
Tetapi dalam persidangan Rachel Vennya justru mengaku merasa tidak nyaman di tempat karantina yang membuatnya nekat kabur.
Hal ini lantas menjadi buah bibir warganet yang mengingatkan pengakuan pertama Rachel yang berbeda diawal mengaku karena merindukan anak.
Seperti dilansir dari instagram rumpii_asiik yang melampirkan capture dari artikel milik Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, tapi Tidak Ditahan