NOVA.id - Kasus penggerebekan pabrik sampo palsu di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/12/21) lalu menggegerkan publik.
Dengan menggunakan bungkus sampo yang bermerek terkenal seperti Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder hingga Gatsby, pelaku bisa dengan mudah mengelabuhi pembeli.
Dari aksi yang tersebut, seorang pelaku meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya Rp 15 juta per bulan.
Padahal pemakaian sampo palsu ini bisa sangat berbahaya untuk kesehatan rambut dan kulit kepala.
Dalam jangka lama bisa menyebabkan iritasi yang menimbulkan luka.
Tentu ini membuat kita merasakan sakit dan tidak nyaman.
Baca Juga: Bahaya, Lama Tak Berhubungan Intim Ternyata Bisa Memicu Depresi!