NOVA.id - Perkembangan teknologi yang makin maju memaksa seluruh aspek kehidupan untuk ikut menyesuaikan diri.
Termasuk penggunaan E-KTP yang kini makin terdigitalisasi.
Terbaru, muncul rencana untuk menyiapkan QR code E-KTP agar integrasi data semakin terwujud.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini mulai uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) digital yang menggunakan QR Code.
Nantinya, masyarakat bisa mendapat KTP dalam bentuk digital di ponsel mereka.
Sehingga tidak perlu lagi repot membawa dokumen E-KTP dalam bentuk cetak.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Ini dilakukan mengingat ponsel menjadi benda yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern.
Baca Juga: Ini 3 Langkah Sederhana agar Resolusi Tahun Baru Tidak Gagal Lagi
Sejauh ini, uji coba QR Code E-KTP baru dilaksanakan di 50 kabupaten/kota.