Uji Coba QR Code E-KTP di 50 Kabupaten/Kota, Begini Mekanismenya

By Ratih, Minggu, 9 Januari 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi E-KTP (Tribun Tangerang)

NOVA.id - Perkembangan teknologi yang makin maju memaksa seluruh aspek kehidupan untuk ikut menyesuaikan diri.

Termasuk penggunaan E-KTP yang kini makin terdigitalisasi.

Terbaru, muncul rencana untuk menyiapkan QR code E-KTP agar integrasi data semakin terwujud.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini mulai uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) digital yang menggunakan QR Code.

Nantinya, masyarakat bisa mendapat KTP dalam bentuk digital di ponsel mereka.

Sehingga tidak perlu lagi repot membawa dokumen E-KTP dalam bentuk cetak.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Ini dilakukan mengingat ponsel menjadi benda yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern.

Baca Juga: Ini 3 Langkah Sederhana agar Resolusi Tahun Baru Tidak Gagal Lagi

Sejauh ini, uji coba QR Code E-KTP baru dilaksanakan di 50 kabupaten/kota.

Zudan mengatakan, e-KTP digital akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Jika perangkat ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya."

"Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," jelasnya.

Program ini mewajibkan masyarakat untuk memiliki smartphone dan koneksi internet yang baik.

"Untuk bisa memiliki identitas digital, syaratnya harus memiliki handphone atau smartphone. Kemudian daerahnya harus ada jaringan."

"Dan masyarakat harus bisa menggunakan teknologi," sambungnya.

Sementara itu, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.

Baca Juga: Hindari Over Sharing, Pakar Sarankan Hal Ini Saat Bermain Sosial Media

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)