Sebut Jaksa Terpengaruh Opini Publik, Gaga Muhammad Beri Pesan Menohok untuk Warganet

By Ratih, Selasa, 11 Januari 2022 | 17:36 WIB
Gaga Muhammad saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

NOVA.id - Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang telah mencelakai mendiang Laura Anna kembali digelar Senin (10/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam kesempatan itu, mantan kekasih Awkarin ini mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa yang diajukan untuk kasusnya.

Menurutnya, jaksa telah terpengaruh opini publik yang membencinya.

Sebagai informasi, jaksa menuntut Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.

Kala itu, jaksa juga telah memberi alasan bahwa Gaga masih bisa memperbaiki kesalahannya karena masih muda.

"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," ujarnya, dilansir dari Tribun Seleb.

Gaga merasa jaksa tidak berfokus pada bukti kasus ini.

"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya."

"Penggiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta di persidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," sambungnya.

Baca Juga: Dianggap Sopan, Gaga Muhammad Dituntut Hukuman Penjara 4 Tahun 6 Bulan

Lebih lanjut, Gaga Muhammad menjelaskan bahwa kecelakaan yang serupa bukanlah baru pertama kalinya di Indonesia.

Disebutkannya, ada beberapa kecelakaan yang sama sudah terjadi.

Gaga juga menegaskan bahwa kecelakaan tersebut tidaklah murni kesalahannya, melainkan kehendak Tuhan.

"Musibah terjadinya kecelakaan yang menimpa diri saya dan juga korban Laura bukanlah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di republik ini."

"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan."

"Hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpanya dan takdir yang akan dihadapinya," katanya.

Dari pembelaannya itu, Gaga Muhammad berharap jaksa dapat mempertimbangkan ulang hukuman yang diberikan padanya.

Menurut Gaga, ia seharusnya dapat hukuman yang setimpal.

Namun, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya yakni menuntut Gaga 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp10 juta.

"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," tegas jaksa.

Baca Juga: Mengaku Orang Tak Mampu dan Berdalih di Depan Hakim, Gaga Muhammad Dikecam Warganet

Tak cukup pembelaan atas kesalahannya, Gaga Muhammad juga menyampaikan pesan pada warganet yang membencinya.

Sebagaimana diketahui, nama Gaga ramai diperbincangkan terutama ketika Laura Anna meninggal dunia.

Warganet geram dengan sikap Gaga yang diceritakan mendiang dan keluarganya.

"Kepada pihak-pihak yang telah membenciku dengan secara membabi buta telah mencampuri proses persidangan ini dengan membentuk opini sedemikian rupa serta memfitnahku betapa jahatnya saya."

"Dengan ini saya meminta maaf dan dan sekaligus mendoakan agar para pembenciku diberi hidayah oleh Allah SWT," ucapnya.

Ia meminta warganet dan oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi sulit ini.

"Saya ingatkan janganlah menari-nari di atas penderitaan keluarga Laura Anna dengan panjat sosial serta mencari panggung untuk mengais rejeki dengan menaburkan abu jenazahnya di media sosial milikmu."

"Hal tersebut mengakibatkan almarhumah Laura Anna tidak tenang dalam kematiannya," tandasnya.

Baca Juga: Sebut Laura Anna Fitnah Putranya Soal Gasak Uang di ATM, Ibu Gaga Muhammad Dikecam Warganet

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)