Catat! Ini Tips Perawatan Rumah Pasien Omicron dari Menteri Kesehatan

By Ratih, Rabu, 12 Januari 2022 | 10:33 WIB
Ilustrasi gejala Omicron (kwanchaichaiudom)

Namun, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat maka tidak akan diberikan.

"Kalau ternyata tidak perlu obat, ya sudah (istirahat) di rumah saja," sambungnya.

Budi menegaskan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.

Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam, serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS).

"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja, enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala, dikasih paket obat."

"(Paket obat) sama kayak seperti dulu, tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," paparnya.

Jika Sahabat NOVA merasakan gejala Omicron ini, sebaiknya segera memeriksakan diri:

Baca Juga: Pemberian Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini Golongan yang Dapat Prioritas

a. demam atau kedinginan

b. batuk

c. sesak napas atau kesulitan bernapas