Mulai Hari Ini, Pemerintah Berlakukan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu

By Ratih, Rabu, 19 Januari 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi harga minnyak goreng hari ini (Tribun Medan)

NOVA.id - Mulai Rabu, (19/01) pukul 00.01 waktu setempat, pemerintah memberlakukan kebijakan harga minyak goreng 14 ribu.

Langkah ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan konsumsi minyak goreng.

Harga minyak goreng hari ini sebesar Rp14 ribu diharapkan akan meningkatkan konsumsi masyarakat yang sempat menurun.

Sebelumnya, harga minyak goreng berkisar di harga Rp12.000- Rp18.450 dengan rata-rata Rp18.700/liter.

Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk 1 ada di kisaran Rp18.350-Rp19.900 dengan rata-rata Rp20.950/liter.

Kondisi tersebut dikeluhkan tak hanya oleh penjual makanan namun juga rumah tangga.

Mencermati masalah tersebut, Mendag Lutfi menyebut pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Mewah Tak Perlu Mahal, Brand Lokal Fashion Ini Ajak Perempuan Indonesia untuk Selalu Tampil Percaya Diri

"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter."

"Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.