Sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini."
"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," sambungnya.
Kendati demikian, pemerintah berharap agar masyarakat tidak melakukan panic buying.
Pasalnya, stok minyak goreng 14 ribu ini masih akan berjalan selama beberapa bulan.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan."
"Karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Rilis Merchandise Piyama dengan Desain Sendiri, Jin BTS Terkejut Saat Lihat Harganya
Bagi ritel modern yang melanggar kebijakan pemerintah ini akan diberikan sanksi tegas.
Mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin usaha.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin."