Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sang Ibunda: Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Sana

By Annisa Octaviana, Rabu, 19 Januari 2022 | 18:12 WIB
Sidang kasus Gaga Muhammad, Selasa (04/01) (Tribunnews/ALIVIO)

 

Ibu Gaga beri komentar

Sementara itu, ibu Gaga Muhammad, Janariyah, memberikan komentar terkait vonis yang diterima sang anak.

“Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan. Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana,” ucap Janariyah seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/01).

Dirinya menambahkan bahwa anaknya ikhlas dengan putusan tersebut dan yakin Gaga bisa menjalani hukumannya.

Lebih lanjut lagi, dari tempat yang berbeda, kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya masih berpikir dengan rencana mengajukan banding.

Pihak Gaga memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding.

“Kami masih pertimbangkan tujuh hari sejak putusan ini,” jelas Fahmi.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)