Bantah Kabar Isu Permen Yupi Haram, Ini Penjelasan Beserta Buktinya

By Widyastuti, Rabu, 26 Januari 2022 | 16:02 WIB
Bantah Kabar Isu Permen Yupi Haram, Ini Penjelasan Beserta Buktinya ()

NOVA.id - Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoaks tersebut salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi.

Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.

Kabar tersebut ditanggapi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1), yang memastikan kabar tersebut hoaks.

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati.

Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," Juliwati menambahkan.

*Bagaimana faktanya? Benarkah demikian?*"Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.

"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI." pungkas Juliwati.

Baca Juga: Selamat! Derby Romero dan Claudia Adinda Umumkan Kelahiran Anak Pertama

 

 Berikut faktanya:

Setelah melihat adanya bukti bahwa seluruh produk permen Yupi merupakan produk yang halal dan sehat untuk dikonsumsi.