Membersihkan Karang Gigi Ditanggung BPJS atau Tidak? Ini Jawabannya!

By Alsabrina, Sabtu, 29 Januari 2022 | 05:00 WIB

1. Dokter gigi di puskesmas, atau

2. Dokter gigi di klinik, atau

3. Dokter gigi praktek mandiri/perorangan

Sementara, untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yakni di dokter gigi spesialis/sub spesialis.

Baca Juga: Cara Membersihkan Karang Gigi dengan Bahan Alami, Bisa Dicoba di Rumah

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)