Kabar Baik! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisa Sampai 10 Juta

By Widyastuti, Rabu, 2 Februari 2022 | 11:06 WIB
Kabar Baik, Ada 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku sampai Januari 2021! (Kompas.com)

NOVA.id - Kasus Covid-19 di Indonesia, kembali mengalami kenaikan angka yang signifikan.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 berlangsung, kita diimbau untuk dapat mengakses segala kepentingan secara online.

Termasuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, yang bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Pasalnya, tak dapat dimungkiri meski tak bisa keluar rumah, kebutuhan harus selalu dipenuhi. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi salah satu caranya.

Melansir Kompas.com, kini bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang dan antre di kantor cabang.

JHT ialah program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Bahkan, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk peserta yang ingin mencairkan JHT hingga Rp10 juta.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan saat itu juga atau hari berikutnya. Lantas, saldo JHT akan dibayarkan tanpa datang ke kantor cabang.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Amankah Minyak Kelapa Sebagai Pelumas Berhubungan Intim hingga Nia Daniaty Buka Suara Dikabarkan Rujuk dengan Farhat Abbas

Kalau begitu, apa saja syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online?

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mulai mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui gawai kamu, siapkan dan lengkapi dahulu persyaratan yang ada dalam bentuk digital.

Hal ini akan memudahkan dan mempercepat kamu dalam proses pengunggahan dokumen.

Inilah sederet dokumen persyaratan yang perlu kamu buat dalam versi digital, jika ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, antara lain:

Baca Juga: Tidak Sulit, Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Bisa dengan Minyak Kelapa

Sedangkan, untuk peserta dengan kondisi tertentu seperti cacat total tetap atau meninggalkan Tanah Air, wajib melampirkan dokumen tambahan lain.

- Peserta yang mengalami cacat total tetap: surat keterangan cacat total tetap dari dokter.

- Peserta WNI yang meninggalkan Indonesia: paspor aktif, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali ke Indonesia dan berpindah kewarganegaraan, dan surat pengurusan pindah kewaranegaraan.

- Peserta WNA yang meninggalkan Indonesia: paspor aktif, KITAS, dan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia.

Lantas, apabila kamu sudah melengkapi dokumen persyaratan dan membuatnya versi digital, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP ini.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Selain harus memiliki aplikasi JMO yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store, kamu harus melakukan pembaharuan data.

Peserta harus memperbaharui data sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata Melatih Anak untuk Tidur Sendiri Sangat Penting, Ini Alasannya

 

Proses pembaharuan data telah selesai.

Selanjutnya peserta dapat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:

Demikian cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat gawai kamu menggunakan aplikasi JMO dan bisa dari rumah.

Semoga dapat membantu kamu dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, ya!

(*)

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Bisa sampai Rp10 Juta, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online