Tetapi ingat, kunjungi situs jual beli properti yang terpercaya untuk menghindari penipuan.
Pastikan juga status penjual yang tanahnya kita incar, sudah terverifikasi. Jika terjadi kasus penipuan, kita dapat melacak data penjual secara lengkap.
3. Survei langsung ke lokasi
Lebih baik survei atau datangi langsung ke lokasi. Hal ini untuk menghindari penipuan, bila menemukan penawaran tanah dari agen marketing yang tidak dikenal, baik offline maupun online.
Survei langsung akan membantu kita melihat lebih jeli peluang pengembangan tanah tersebut beberapa tahun mendatang, jika belum punya gambaran untuk saat ini.
Dengan begitu, uang yang nantinya dikeluarkan tidak akan menjadi investasi yang buntung.
Misalnya, tanah yang ingin dibeli dekat dengan stasiun kereta, sehingga sangat pas untuk dijadikan tempat tinggal ataupun bangun kontrakan.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Bisa Beli Klub Bola, Coba 3 Cara Menabung Berikut!
4. Cek kelengkapan dokumen
Sebelum mentransfer uang pembelian, periksa dulu kelengkapan surat tanah, seperti sertifikat tanah termasuk keasliannya.
Cek status kepemilikan, periksa detail tanah yang tercantum di sertifikat, status kepemilikan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).